TEPIANINDONESIA.COM-SRAGEN-Acara hajatan di Sragen kembali dibubarkan polisi. Acara yang digelar di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah ini sempat ramai di media sosial Facebook.
Mendapat informasi tersebut langsung ditangapi serius oleh pihak kepolisian. Kapolsek Sambungmacan AKP Sunarso langsung turun tangan ke lapangan memberikan imbuan pada tuan rumah dan masyarakat yang hadir.
Terpaksa digelar tanpa acara hiburan campursari dan organ tunggal.
Kapolsek mengingatkan untuk membatalkan kegiatan campursari dan hanya mengizinkan digelar acara sakral ijab qabul saja. Setelah diberikan pengarahan, akhirnya empunya hajat mau mengurungkan hiburan campursari.
Di lokasi hajatan, Kapolsek juga meminta agar perangkat sound system yang terlanjur dipasang, diturunkan kembali.
“Iya benar, tadi pagi kami bersama tim langsung ke lokasi hajatan. Karena sempat beredar foto-foto di media sosial kalau hajatannya sudah ramai dengan hiburan campursari dan organ tunggal. Setelah kami cek, ternyata di lokasi belum ada perangkat campursari maupun organ tunggal. Jadi foto yang beredar itu nggak benar karena hajatan baru akan dimulai hari ini,” kata kapolsek pada tepianindonesia.com, Selasa 13 Oktober 2020.
Kapolsek juga menjelaskan dari hasil pengecekan, di lokasi hajatan belum banyak tamu. Kemudian pihaknya memberikan pengarahan untuk dilakukan pengaturan tempat duduk dan di lokasi juga sudah dilengkapi alat cuci tangan dan pengecekan suhu ke setiap tamu.
Ia juga menegaskan setelah selesai acara sakral ijab qabul, empunya hajat sudah sanggup untuk tidak melanjutkan hiburan campursari. Jika nekat, maka akan diminta membubarkan diri jika tidak ingin dibubarkan oleh aparat.
“Karena dari kepolisian tidak pernah menerbitkan izin keramaian hiburan untuk hajatan Pak Tugiyono. Apalagi, saat ini Desa Banaran zona merah dan barusaja ada warga meninggal positif corona. Lalu tiga warga depan rumah yang punya hajat juga positif dan saat ini dikarantina di Technopark,” ujar Kapolsek.
Sementara, pemilik rumah yang hajatan, Tugiyono di hadapan kapolsek, mengaku memang sudah terlanjur menyebar undangan dan rencananya memang pakai hiburan campursari dan organ tunggal. (reporter: Huriyanto)